Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Mantan Anggota Dewan yang Ditangkap di Lampung Timur Akhirnya Buka Suara, Oh Ternyata

Minggu, 09 Agustus 2020 – 01:59 WIB
Istri Mantan Anggota Dewan yang Ditangkap di Lampung Timur Akhirnya Buka Suara, Oh Ternyata - JPNN.COM
Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya memimpin ekspose kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka mantan anggota DPRD Lampung Timur dan istrinya, Jumat (7/8). FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Fifi Rahmawati, warga Sidorejo, Sekampungudik, Lampung Timur akhirnya buka suara dan mengaku Komang Heriawan, 40, suaminya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Ini disampaikan wanita 29 tahun itu di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (7/8).

Menurut Fifi, ia bekerjasama dengan showroom sejak 2014 silam. Dirinya menanam modal Rp400 juta.

“Dari tahun 2018, saya sebagai leader marketing dan ada hubungan dengan pemiliknya,” kata Fifi.

Wanita ini mengaku, uang yang dituduhkan digelapkan, sebenarnya ia simpan.

“Murni saya simpan. Tidak saya gunakan. Tapi untuk penyitaan, saya tidak mau memberikan,” sebut dia.

Ia juga menyatakan, Komang yang merupakan anggota DPRD Lampung Timur periode 2009-2014 tidak terlibat dalam masalah tersebut.

“Suami saya nggak ikut-ikutan,” ujarnya.

Fifi Rahmawati, warga Sidorejo, Sekampungudik, Lampung Timur akhirnya buka suara dan mengaku Komang Heriawan, 40, suaminya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News