Istri Mantan Bupati Jadi Tersangka
Husaini menegaskan bahwa empat nama dalam SPDP telah positif sebagai tersangka. Mengingat, SPDP yang disampaikan Polres telah menunjukkan kalau kasus yang menjerat ke-empat nama yang tertera dalam SPDP telah masuk ketahap penyidikan. “ Itu sudah positif, mereka sudah pasti jadi tersangka,” ungkap Husaini mempertegas status Yuninta yang telah berstatus tersangka.
Terpisah, Yuninta Asmara ketika dihubungi via ponselnya mengaku baru mengetahui statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. “ Baru tahu, dari kalianlah,” kata istri mantan Bupati Batanghari Syahirsah itu saat dihubungi via ponselnya, kemarin.
Tidak banyak kata-kata yang dapat dikorek dari Yuninta. Begitu mendapat informasi dirinya tersangka mendadak handphonenya mati. Dihubungi berulang-ulang, handphonenya tidak aktif lagi.
Dalam perkara korupsi uang makan minum, Polres Batanghari telah menerima angka kerugian negara berdasarkan audit BPKP Perwakilan Jambi. Jumlah kerugian negara sebesar Rp 4,9 M. Termasuk di dalam angka kerugian itu uang Rp 790 juta yang dialirkan ke organisasi BKMT, di bawah pimpinan Yuninta Asmara.
Aliran dana sebesar Rp 790 juta inilah yang menjerat Yuninta Asmara sebagai tersangka. Mantan istri bupati itu dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana yang masuk ke organisasi yang dipimpinya.(fes)