Istri Mantan Kalapas Terima Imbalan dari Napi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Istri mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Gunawan Sutrisnadi, Andriani Dewi, mengaku memperkenalkan narapidana Marzuli Y.S. dengan Mukhlis Adjie. Dia juga mengaku menerima imbalan dari Marzuli.
Hal itu terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Jumat (29/6). Ini terkait kasus penyelundupan empat kilogram sabu-sabu dan empat ribu butir ekstasi ke Lapas Kelas IIA Kalianda.
Andriani Dewi berada di BNNP Lampung sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Wanita yang menggunakan baju motif kotak-kotak itu didampingi pengacaranya Deddy. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tiga jam.
Pelaksana tugas (Plt.) Kabid Berantas BNNP Lampung Richard P.L. Tobing mengatakan, ada puluhan pertanyaan yang diajukan kepada Andriani. Salah satunya tujuan wanita itu memperkenalkan Marzuli kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie.
Ini dilakukan sebelum pergantian kepala lapas. "Statemen ini kan, muncul dari pemeriksaan sebelumnya. Jadi orang tuanya (Marzuli, Red) meminta dikenalkan dengan Mukhlis Adjie,” kata Richard.
Awalnya, Andriani membantah soal penitipan Marzuli. Namun akhirnya ia mengaku. Alasannya, karena Marzuli akan dipindahkan ke Lapas lain. Ternyata hal itu tidak terjadi.
”Dia (Andriani, Red) mengakui ada imbalan yang diterima. Imbalan seperti apa yang dimaksud, ini yang masih kita dalami," tegasnya. Begitu juga dengan tujuan lain dari penitipan Marzuli kepada Mukhlis Adjie.
Richard menuturkan, dalam pemeriksaan juga terungkap, rumah milik Marzuli yang berada di Kalianda ditempati orang tua Gunawan Sutrisnadi. ”Waktu (rumah) digeledah, mereka (orangtua Gunawan, Red) masih menempatinya,” sebut dia.