Istri Melapor Diganggu Seorang Pria, Sang Suami Marah Langsung Bertindak Brutal
jpnn.com, BANJARMASIN - Penyidik Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Ahmad Muzakir, 22. Rekonstruksi digelar penyidik di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat.
Ada 29 adegan yang diperagakan tiga tersangka dalam kasus di Jalan Sutoyo S Gang Serumpun, kemarin (1/11). Rekonstruksi digelar penyidik di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat.
Tersangka adalah Andri Aprianto (18) warga Sungai Bilu Laut; Ervan Erlangga (21) warga Pematang Panjang, Kabupaten Banjar dan Hidayatullah (24) warga Jalan Saka Permai Gang Irham.
Tampak dari reka ulang itu, dengan santai mereka menghabisi nyawa seterunya. Penusukan Ahmad Muzakir terjadi pada adegan 18 sampai 21. Dikawal ketat polisi, rekonstruksi berjalan kondusif.
Cerita awal, Andri menerima telepon dari istrinya yang menceritakan bahwa ia diganggu seorang pria, Kamis (7/10) dini hari.
Dengan emosi, Andri mencari-cari dari Gang Mutiara sampai Gang Serumpun. Korban dicegat di atas jembatan, pertigaan Jalan Yos Sudarso.
Ternyata, korban sudah siap dengan dua balok kayu di kedua tangannya. Sempat menangkis, kepala Andri kena hajar. Temannya kemudian membela dengan sajam. Ketika korban panik dan terjatuh, saat itulah ia ditusuk hingga empat kali.
“Ada beberapa perbedaan dengan keterangan di BAP (berita acara pemeriksaan). Temuan baru itu nantinya ditambahkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting.