Istri Mencari Nafkah dari Pagi Hingga Larut Malam, DJ Lecehkan Putri Kandungnya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap DJ, tersangka perbutan cabul terhadap putri kandungnya di Koja, Jakut. Tersangka berinisial DJ mengaku melecehkan putri kandungnya saat istrinya sedang bekerja lembur di pabrik daerah Cilincing.
Sang istri kerap berangkat bekerja pukul 7.00 WIB dari kontrakan mereka dan pulang sekitar pukul 23.00 WIB dan langsung tidur.
"Di rumah itu hanya tinggal ibunya yang memang bekerja di salah satu pabrik yang pagi sudah berangkat dan baru kembali ke rumah sekitar jam 10 malam," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Soeharto di Jakarta, Rabu (10/3).
Andry mengatakan korban baru tinggal di kontrakan tersebut kurang lebih satu tahun.
Sebelumnya, korban berinisial J tinggal bersama nenek dari keluarga istrinya.
Ketika lulus SMP, korban diajak tersangka DJ untuk bersekolah di Jakarta.
Hingga akhirnya J menuruti kemauan ayahnya dan menjadi siswa di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta.
Andry mengatakan tersangka DJ kemudian melakukan pemaksaan kepada korban agar menuruti keinginan seksualnya yang menyimpang ketika sang istri tidak di rumah.