Istri Minta Izin Keluar dengan Selingkuhan, Suami Murka, Pisau Ditancapkan di Leher
jpnn.com, MATARAM - Pelaku pembunuhan berinisial MA (30) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku pernah menceraikan korban saat ketahuan berselingkuh dengan pria lain.
"Dulu sempat pisah, karena istri saya waktu itu ketahuan selingkuh, tapi saya maafkan dan kami rujuk lagi," kata pelaku MA ketika dihadirkan polisi dalam konferensi persnya di Mataram, Senin.
Menurutnya, korban saat itu meminta uang Rp20 juta agar bisa rujuk lagi. Pelaku pun mengaku telah mengabulkan permintaan syarat rujuk istrinya tersebut.
"Saya kasihkan uang Rp20 juta yang dia minta. Dia bilang anggap saja saya itu nikah kontrak sama kamu," ujarnya ke hadapan Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi.
Kepada polisi, pelaku MA mengaku khilaf menusuk leher istrinya menggunakan pisau. Dia pun tidak menyangka akibat dari perbuatannya yang tersulut api cemburu itu telah menewaskan korban berinisial HA (29).
"Demi Allah saya tidak ada niat untuk bunuh istri saya. Saya tidak sadar diri, saya khilaf, saya minta maaf," ucap MA dengan sorotan matanya yang berkaca-kaca.
Dalam hubungan suami istri dengan korban, pelaku mengakui telah membangun bahtera rumah tangga selama 11 tahun.
Dari pernikahannya, pelaku dengan korban telah dikaruniai dua anak dengan usia yang paling besar 9 tahun.