Istri Minta “Jatah”, Suami Pilih Mandi, Berujung ke Kantor Polisi
jpnn.com, TARAKAN - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tarakan terus mengalami peningkatan.
Hingga pertengahan 2017 ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tarakan menangani sembilan kasus.
Jumlah tersebut merupakan kasus KDRT yang sudah menjalani proses.
Sementara kasus KDRT yang berhasil dimediasi oleh pihak kepolisian tidak termasuk dalam data ini.
Dalam data tersebut terungkap pula bahwa faktor utama KDRT adalah ekonomi dan sosial lingkungan.
“Kasus KDRT ini memang dialami oleh masyarakat yang ekonominya di bawah rata-rata dan semuannya adalah perempuan,” kata Kanit PPA Polres Tarakan, Bripka Juani, Sabtu (22/7).
Juani menambahkan, pemahaman soal KDRT yang makin baik membuat banyak masyarakat berani melapor ke polisi.
“Ibu-ibu sekarang kalau sudah paham undang-undang ini, sedikit disenggol suami langsung lapor. Nanti kalau sudah lapor, belum ada sehari sudah minta cabut laporan. Kebanyakan seperti ini dan mau cabut laporan seenaknya. Padahal, di laporan kami tidak seperti itu,” ungkap Juani.