Istri Nurdin: Meskipun Saye WN Singapura Hati Saye Indonesia
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Status kewarganegaraan Noorlizah Nurdin, istri Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, tengah hangat perbincangkan.
Karena masih menyandang status warga negara Singapura, Noorlizah dikabarkan tak bisa dilantik menjadi Ketua PKK Kepulauan Riau.
Padahal secara eksovisio jabatan tersebut biasanya langsung melekat kepada istri Gubernur sebagai seorang kepala daerah.
Persoalan ini juga yang dinilai akan menghambat ruang gerak Noorlizah Nurdin untuk membantu suaminya dalam melakukan pembangunan di Provinsi Kepri.
Selain itu, kekhawatiran lainnya adalah bocornya rahasia negara yang dipegang Nurdin Basirun.
Namun semua terkait hal itu ditanggapi santai oleh istri Noorlizah.
"Terkait kewarganegaraan merupakan hak asasi saye untuk memilih. Insya Allah, mungkin nanti akan saye pertimbangkan," ujar Noorlizah di Hotel CK, Tanjungpinang, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).
Di Provinsi Kepri, jabatan tersebut masih disandang Aisyah Sani yang merupakan istri mendiang Mantan Gubernur Kepri, Muhammad Sani.