Istri Pelaku Bom Medan Rencanakan Aksi Teror di Daerah Ini
Tim gabungan Polri masih terus menggali informasi dari para saksi yang diamankan, termasuk dari DA, istri RMN, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa DA diduga merencanakan aksi terorisme di Bali.
Hal itu direncanakan DA bersama rekannya seorang napi teroris berinisial I yang kini sedang dipenjara di Lapas Kelas II Medan. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial. DA diduga terpapar radikalisme karena pengaruh I.
"Di dalam jejaring komunikasi media sosial, mereka merencanakan aksi terorisme di Bali. Itu (rencana teror) lagi didalami dan dikembangkan (kasusnya)," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis.
DA diduga lebih dahulu terpapar paham radikal daripada suaminya. "DA diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," katanya.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror setelah mengamankan DA setelah peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11).
Pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, diketahui berinisial RMN, 24, lahir di Medan dan statusnya pelajar atau mahasiswa.
RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.