Istri Pembunuh Suami Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara menangkap Hj Saodah yang diduga sebagai otak pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, H. Mustain (43).
Pembunuhan ini terjadi di Jalan Bengawan Solo, RT 020 RW 01 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu 25 Januari 2014.
Selain Saodah, anak buah Kapolrestro Komisaris Besar M. Iqbal, juga meringkus dua orang yang diduga sebagai pencari dan eksekutor pembunuhan, yakni Hasun dan Panidi.
Kepala Satreskrim Polrestro Jakut Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi menjelaskan para pelaku ditangkap di tempat berbeda. Selain itu, mereka juga mempunyai peran masing-masing.
Dadi menjelaskan Saodah berperan menyuruh melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri. “Pelaku ditangkap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur,” kata Daddy, Selasa (11/2).
Sedangkan tersangka Hasun, kata Daddy, berperan sebagai orang yang mencari eksekutor untuk menghabisi nyawa Mustain. “Pelaku ini ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara,” ungkapnya.
Kemudian, Daddy menjelaskan, eksekutor pembunuhan ini adalah Panidi. “Dia ditangkap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur,” ungkapnya.
Ihwal pembunuhan ini, Daddy menjelaskan bahwa Saodah sakit hati terhadap Mustain, karena telah menikah lagi. Bahkan, suaminya akan membelikan istri mudanya itu tanah dan rumah.