Istri Pergi Bekerja, Suami Malah Berbuat Tak Terpuji di Rumah, Sudah Berulang Kali
jpnn.com, SENGETI - Seorang ayah berinisial HR, 35, warga Kecamatan Mestong, Jambi, ditangkap polisi karena mencabuli putri kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat tersebut terjadi berulang kali hingga akhirnya sang anak kini berbadan dua. Aksi bejat HR ini berawal pada April tahun lalu.
Hal ini terungkap, ketika sang ibu menyadari ada perubahan pada tubuh dan perilaku putrinya, RA. Merasa ada yang tidak beres, ia pun menanyakannya. Di luar dugaan, jawaban RA menyayat hati sang ibu.
Tanpa pikir panjang, ibu RA pun melaporkan hal ini ke Polsek Mestong, Minggu (28/2) lalu. Tim Polsek Mestong yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap HR.
Informasi yang didapat, HR ini melakukan aksi bejat saat istrinya sedang bekerja menyadap karet.
Dengan kondisi rumah yang sepi, HR pun memanfaatkannya. Di mana, kala itu HR meminta AR untuk memijitnya di dalam kamar.
Diduga saat itu, HR lantas memegang tangan AR dan membaringkannya di atas tempat tidur. Saat itulah, HR menggauli anaknya. Aksinya ini tak hanya sekali dilakukan.
Lebih lanjut, kehamilan AR ini diketahui saat AR sedang berada di acara keluarga. Di mana salah satu keluarganya curiga dengan kondisi perut AR yang terlihat membesar. Keluarganya sempat bertanya, namun AR memilih diam karena takut.
Alhasil, AR pun bercerita saat HR sedang tidak di rumah. Kasubbag Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi menyebutkan, atas laporan itulah HR akhirnya diamankan.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Soal Tengkorak Dalam Mobil yang Tertimbun Lumpur di Kanal PT WKS, Tak Disangka