Istri Pergi ke Pasar, Suami Pemabuk Masuk Kamar Anak Tiri, Terjadilah
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasubnit PPA, Ipda Pipin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan tersebut anggotnya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujarnya, Rabu (16/12). Ia mejelaskan dalam melakukan aksinya pelaku mengaku dalam keadaan mabuk, dan pada saat ibu korban sedang sibuk atau tidak ada di rumah.
BACA JUGA: Brigpol DWS Bikin Malu Polri, Kombes Agung: Sanksi Berat Menanti
Sementara itu, pelaku IS pelaku pencabulan mengatakan kalau dia sudah menikah bersama ibu korban kurang lebih selama 10 tahun. “Saya sudah melakukan aksi itu dua kali, dan pada saat saya sedang mabuk,” tuturnya yang mengaku menyesali perbuatannya tersebut. (kur/palpres.com)