Istri Pergi ke Pasar, Suami Pemabuk Masuk Kamar Anak Tiri, Terjadilah
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ayah di Palembang berinisial IS, 31, tega melakukan aksi tak terpuji terhadap anak tirinya HZ yang masih berusia 13 tahun.
Perbuatan bejat itu telah dilakukan sebanyak dua kali di rumah mereka, saat ibu korban pergi ke pasar.
Akibat perbuatan tak senonoh itu, IS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Senin (7/12) pukul 01.00 WIB.
Kejadian pertama kali terjadi di rumah korban pada Rabu (30/9) pukul 14.00 WIB dan pada Senin (14/10) pukul 12.30 WIB. Kejadian bermula, saat pelaku pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk.
Kemudian melihat korban tertidur, pelaku mencabuli korban. Pelaku saat itu mengancam akan membunuh ibu korban, kalau korban tidak menuruti kemauan pelaku.
Setelah itu pada 14 Desember 2020, pelaku kembali melakukan pencabulan terhadap korban, pada saat ibu korban pergi ke pasar.
Pelaku juga mengancam korban akan membunuh ibunya kalau tidak menuruti kemauan pelaku, dan saat itu korban hanya pasrah menuruti kemauan pelaku.
Diduga tak tahan lagi dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan hal itu kepada sang ibu, RA. Mendengar pengaduan sang anak, RA langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisan Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang pada Jumat (4/12).