Istri Pergi, Leman Beraksi, Korban Diminta Buka Celana, Masih Pakai Pamper
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Sulaiman alias Leman (50) diringkus jajaran Polres OKI karena telah mencabuli bocah 3,5 tahun.
Penjahat tersebut adalah warga Dusun 1 Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca Juga: Dipanggil Kapolres, Aipda Niam Tegang Lantas Bersujud
Leman berbuat bejat terhadap teman dari anaknya itu pada Jumat (20/5) lalu.
“Pelaku membujuk korban dengan janji akan diberi uang. Saat anak pelaku bermain dengan korban, Leman memanggil korban dan dibawa masuk ke dalam kamar,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, Selasa (21/6).
Saat korban mau masuk ke dalam kamar, Leman langsung menyuruh korban tidur di atas kasur.
Korban juga disuruh membuka celana yang masih memakai pamper.
Selanjutnya, Leman melancarkan aksi biadabnya terhadap korban.