Istri Pertama Hakim Jamaluddin: Kami Sekeluarga Sudah Sepakat Zuraida Harus Dihukum Mati
jpnn.com, MEDAN - Keluarga korban Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin mengaku sangat terpukul atas kepergian korban.
Hal itu diungkapkan kakak sepupu Jamaluddin, Nur Iman saat menyaksikan reka ulang tahap dua di Medan, Sumut.
Saat rekonstruksi berlangsung para keluarga korban meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Hukum mati itu semua (para tersangka), si perempuan dan selingkuhannya,” kata Nur Iman.
Hal senada juga disampaikan istri pertama korban, Cut Armayani. “Kami sekeluarga sudah sepakat kalau Zuraida harus dihukum mati. Jangan lagi dia hidup di dunia ini, biar dia tahu rasa,” ucap wanita berusia 63 tahun itu.
Kata Cut, awalnya keluarga sudah berfirasat kalau pembunuh Jamaluddin adalah Zuraida. “Dari penemuan mayat, kami sudah curiga,” akunya.
Anak korban, Rajid juga meminta agar pelaku dihukum mati sesuai dengan perbuatannya. “Kalau tidak dihukum mati, paling tidak seumur hidup,” cetusnya yang hadir di lokasi pembuangan mayat.
Kata anak kedua dari istri pertama Jamaluddin ini, semula dirinya tidak curiga terhadap pelaku pembunuh ayahnya. Namun belakangan, kecurigaan muncul terhadap ibu tirinya lantaran memberikan keterangan berbeda-beda.