Istri Saksikan Suami Melakukan Perbuatan Terlarang saat Cekcok Lewat Video Call
jpnn.com, TALIWANG - Seorang pria berinisial AS, 39, warga Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, nekat melakukan perbuatan terlarang di depan istrinya.
Aksi bunuh dengan cara meminum sianida itu dilakukan korban saat cekcok dengan istrinya lewat video call.
Korban pun tewas seketika dan jasadnya ditemukan dalam posisi terbaring di lokasi gelondong miliknya di lokasi pertambangan emas di Desa Belo Kecamatan Jereweh KSB, Senin (25/5), sekitar pukul 09.30 WITA.
PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar di Taliwang, Senin, mengatakan, sehari sebelum ditemukan tewas pada Minggu (24/5) pukul 16.00 WITA, korban menelepon istrinya melalui video call dan mereka cekcok.
"Pada saat bertengkar, korban nekat meminum sianida di depan istrinya melalui video call tersebut," jelasnya.
Usai menyaksikan suaminya meminum sianida, Nurhaliza langsung menghubungi teman korban, Abdul Muslih untuk mengecek korban di lokasi gelondongan, tetapi Muslih saat itu sedang berada di Taliwang.
Kemudian Nurliza menghubungi anak korban, Deni Saputra melalui pesan WhatsApp untuk memberitahukan bahwa ayahnya meminum sianida dan memintanya mengecek di lokasi, tetapi Deni saat itu sudah tidur.
Deni baru melihat pesan itu ketika ia terbangun paginya sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah membaca pesan tersebut, Deni meminta tolong Opik yang ada di lokasi untuk mengecek korban.