Istri Sultan Diperiksa di Polsek Ciputat
jpnn.com - TERNATE – Nita Budi Susanti tersangka kasus pemalsuan identitas putra kembarnya akhirnya diperiksa penyidik Polda Malut di Polsek Ciputat Jakarta. Hal tersebut dibenarkan Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Zulkarnain seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN), Jumat (21/1).
Dia mengatakan, istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah itu diperiksa karena kasusnya kemungkinan sudah cukup memenuhi unsur pidana yang dikantongi penyidik Polda Malut.
“Dari prespektif saya, mungkin dipanggil saja. Karena mungkin unsur pidananya sudah terpenuhi,” katanya.
Meski unsur pidana telah terpenuhi, lanjut Kapolda, tetapi jika ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak Nita dan keluarga Sultan maka kasus ini akan dipertimbangkan selanjutnya.
“Ada unsur pidananya tapi ada upaya-upaya penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak, saya kira itu lebih elegan,” terangnya.
Dia lantas menejelaskan tiga tujuan penegakan hukum, yakni soal kepastian, keadilan dan manfaat.
“Penegakan hukum juga harus lihat manfaatnya. Untuk apa hukum ditegakan namun justru lebih membuat kedua belah pihak semakin bertengkar. Jadi manfaatnya itu juga harus diperhatikan,” katanya.
Dikatakan, pihak Nita Budi Susanti telah menghubunginya untuk memediasi pertemuan dengan keluarga Sultan Ternate.