Istri tak Kunjung Pulang, Suami Malah Melakukan Perbuatan Biadab pada Anaknya
jpnn.com, PALEMBANG - Helios Juliantara, 24, harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya istrinya Febri Adella, 23, dan menggantung anak yakni AA berumur 2,5 tahun di rangka plafon rumahnya.
Akibat aksinya itu, warga Jalan Halim, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, itu kini mendekam di balik jeruji Polrestabes, Palembang.
Pelaku ditangkap anggota PPA pimpinan Kasubnit IPDA Hj Fifin Sumailan di rumahnya, Sabtu (19/9).
Tak dapat berkata-kata lagi, pelaku diringkus petugas yang mengenakan baju preman, Helios hanya bisa mengakui perbuataannya, dan langsung digiring petugas ke Polrestabes, Palembang.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa, satu helai kain panjang motif batik bewarna coklat, satu tajam jenis pisau dan satu buku nikah.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku berawal dirinya cek-cok mulut dengan sang istri yang terjadi pada Agustus lalu dan berujung KDRT terhadap korban.
“Tidak tahan dengan prilaku suaminya, menurut pengakuan korban dia kabur dari rumah dan meninggalkan anaknya AA di rumah, Jumat (18/9),” ujarnya, Kamis (1/9).
Akibat sang istri tidak kunjung pulang, pelaku pun memberikan ancaman mulai dari perut AA diberikan lipstik merah, agar terlihat berdarah, dan dikirim ke messenger Facebook korban, hingga AA pun digantung Helios mengunakan sehelai kain.