Istri Wakil Ketua DPRD TTU Diperiksa
jpnn.com - KEFAMENANU - Pendalaman dugaan korupsi proyek rintisan jalan baru, Inbate, Buk dan Napan pada Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten TTU, terus dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu.
Rabu (26/2) sekira pukul 09.00 Wita, giliran Vinsensia Hapi Ndale yang adalah isteri Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTU, Frengky Saunoah, diperiksa penyidik Kejari Kefamenanu.
Sebelumnya, Kejari Kefamenanu juga memeriksa dua orang PNS, yakni Yohanis Paulus Abi selaku perencana rintisan jalan baru Inbate, Buk dan Napan serta Basilius Bani selaku ketua panitia peneliti pelaksana kontrak/panitia PHO.
Vinsensia Hapi Ndale diperiksa selama lima jam mulai pukul 09.00 hingga 13.00 Wita atau selama lima jam. Saat pelaksanaan proyek rintisan jalan baru Inbate, Buk dan Napan, isteri Frengky Saunoah bertindak sebagai anggota panitia peneliti pelaksana kontrak/ panitia PHO.
Sementara pada Kamis (27/2), giliran sekira pukul 09.00 wita, giliran Vonsana Salmun diperiksa. Vonsana Salmun saat proyek rintisan jalan baru Inbate, Buk dan Napan berperan sebagai ketua pengawas lapangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Dedie Tri Haryadie melalui Kasi Pidsus, Franky M. pemeriksaan terhadap Yohanis Paulus Abi, Basilius Bani, Vinsensia Hapi Ndale dan Vonsana Salmun sangat penting dilakukan. (gat/lok)