Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri yang Suaminya Ditembak Mati Beri Kesaksian di Polda Sumbar

Selasa, 02 Februari 2021 – 14:21 WIB
Istri yang Suaminya Ditembak Mati Beri Kesaksian di Polda Sumbar - JPNN.COM
Istri DPO berinisial D yang meninggal dunia akibat penembakan petugas kepolisian memberikan keterangan di Mapolda Sumbar pada Selasa (2/2) pagi. (Istimewa).

jpnn.com, PADANG - Istri DPO berinisial D yang menjadi korban meninggal dunia akibat penembakan yang dilakukan oknum kepolisian di Kabupaten Solok Selatan,  memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumatera Barat, Selasa (2/2) pagi.

Kuasa hukum korban, Guntur Abdurrahman, mengatakan penyidik Polda Sumbar hari ini sudah bertindak dengan cepat, yaitu masuk ke tahap penyidikan dengan cara memeriksa dan mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Menurut dia, ketiga keluarga korban yang diminta keterangan ini berada di lokasi kejadian saat proses penangkapan dan istrinya juga sempat merekam video.

"Istri korban yang melihat langsung suaminya ditembak mati dan sempat merekam video yang viral itu. Kemudian dua keponakan korban yang berada di rumah juga melihat orang segerombolan datang yang kemudian diketahui polisi," katanya di Padang, Selasa (2/2).
Keluarga korban DPO berinisial D sendiri mendatangi Mapolda Sumbar sekitar pukul 10.15 WIB dan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Keluarga yang datang adalah istri, dan dua orang keponakan korban berinisial D.

Istri korban membawa anaknya dan ketika masuk ke Mapolda langsung naik ke lantai empat.

Dia kemudian masuk ke ruangan penyidik Subdit 1 Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar.

Sementara itu pelaku penembakan Brigadir KS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar akibat kasus tersebut.

Istri D memberikan keterangan kepada Polda Sumbar terkait kasus penembakan oknum polisi terhadap suaminya. Polisi tengah menyidik kasus penembakan ini.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News