Isu Ahok Jadi Kepala Otorita IKN, Tifatul: Kali Saja Mau Bikin Heboh Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Tifatul Sembiring menduga pemerintah pengin membuat heboh sehingga membiarkan nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diisukan sebagai calon Kepala Otorita IKN Nusantara.
Tifatul tidak menampik kepemimpinan Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta cukup membuat heboh perpolitikan tanah air.
"Ya, kali saja mau bikin heboh lagi di situ. Kan, sepi, bikin heboh di situ," ucap Tifatul ditemui saat pelantikan Dewan Pakar PKS di Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (24/1).
Namun, mantan Menkominfo itu mengatakan bahwa penunjukan kepala otorita IKN Nusantara memang menjadi kewenangan Presiden RI.
Hal itu seperti tertuang dalam RUU IKN yang telah disetujui DPR nenjadi UU pada Selasa, 18 Januari lalu.
Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN menyebutkan bahwa Presiden wajib mengangkat Kepala Otoritas IKN paling lama dua bulan setelah RUU tersebut disahkan.
"Kan, kepala otorita dipilih langsung oleh presiden," beber Tifatul.
Dia pun menyebut PKS pada dasarnya tetap menolak menyetujui RUU IKN menjadi UU.