Isu Pengurangan Tenaga Kerja Bikin TKK Bekasi Panik
jpnn.com, BEKASI - Kabar kurang sedap berhembus dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Kabar yang mengkhawatirkan itu menyebutkan akan adanya pengurangan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dalam jumlah besar pada akhir tahun ini.
Kontan desas-desus itu membuat 11.388 pegawai TKK yang sudah beberapa tahun mengabdi di Pemkot Bekasi resah. Apalagi, seluruh pegawai kontrak itu sudah menandatangani surat pernyataan yang sebagian isinya bersedia bila diberhentikan sepihak.
Berdasarkan informasi yang diterima INDOPOS, ada enam poin yang masuk dalam lembar surat pernyataan yang wajib dibuat oleh 11 ribu lebih TKK oleh institusi tempat mereka bekerja.
Tiga poin diantaranya, para pekerja kontrak itu bersedia diberhentikan dengan beberapa faktor. Yakni, apabila melanggar ketentuan tentang kewajiban hingga skor penilaian kinerja sangat rendah (sekor 44-64).
Selanjutnya, pegawai kontrak bersedia diberhentikan dengan melihat kondisi keuangan daerah. Pembuatan surat kontrak bersedia diberhentikan melihat kondisi keuangan itu yang membuat para TKK khawatir.
Apabila dikaitkan dengan keuangan Pemkot Bekasi yang mengalami defisit tahun ini dan tahun depan hingga ratusan miliar rupiah. Bahkan, pada rancangan APBD 2019, keuangan Pemkot Bekasi diproyeksikan bakal defisit hingga Rp 333 miliar.
Salah seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi yang hanya mau menyebutkan inisial SL, mengaku surat pernyataan yang dia tandatangani itu memang sangat rentan dengan pemecatan. Dia mengaku resah bila terkena pengurangan pegawai.
Apalagi, saat ini sang istri tengah mengandung anak pertamanya. Kehamilan sang istri hingga persalinan pastinya memerlukan biaya yang tidak sedikit. ”Mikirin biaya istri mau lahiran belum selesai, sekarang ditambah mikirin pekerjaan yang rawan terkena pengurangan,” katanya, Rabu (26/12).