Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara
Selasa, 27 April 2010 – 02:15 WIB
Andhariani yakin, dengan lebih mengajukan isu perbatasan, usulan Kaltara dari masyarakat Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tanah Tidung, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Malinau, bisa diperhatikan pemerintah dan DPR RI. "Sebab perbatasan negara itu menyangkut keutuhan dan harga diri NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai negara yang berdaulat. Apalagi syarat teknis Kaltara, menurut kami sudah lengkap sembilan puluh persen," kata Adhariani, beberapa saat sebelum terbang menuju Tarakan dari Bandara Temindung, Samarinda, Senin (26/4).
Dengan terlepas dari Kaltim, lanjut Adhariani, permasalahan panjangnya rentang koordinasi dan birokrasi perbatasan bisa dipangkas bahkan hilang. Pemprov Kaltara bersama Pemkab Nunukan bisa langsung mengambil langkah cepat, misalnya untuk penanganan pengusiran TKI yang sampai kini masih sering terjadi oleh pemerintah Malaysia.