Isu Suap Warnai Ujian Kompetensi Calon Guru
Sejumlah Guru di Sumut Wajib Setor Rp 2 JutaSabtu, 03 Maret 2012 – 06:16 WIB
Dia menyatakan, pihaknya bakal menggunakan dua acuan untuk menentukan kelulusan UKA. Pertama, kuota peserta sertifikasi di suatu daerah. Kedua, passing grade nilai tertentu. Sayangnya, rumusan pasti komposisi dua acuan penilaian tersebut belum bisa dipaparkan. Tapi, Gultom berjanji mengumumkan hasil UKA ke media massa sebelum disampaikan kepada seluruh peserta ujian.
Namun, dia menyatakan bisa menjadikan laporan adanya suap tersebut sebagai koreksi. Dengan demikian, dalam pelaksanaan UKA kedua dan seterusnya nanti tidak ada kabar buruk seperti itu lagi.
Gultom menegaskan, guru tidak harus menghiraukan omongan-omongan petinggi dinas pendidikan daerah. Terlebih oknum yang mengiming-imingi bisa meluluskan mereka dalam UKA dengan kompensasi biaya tertentu.