Isyarat dari Jokowi soal Latar Belakang Calon Kepala Otorita IKN Nusantara
"Konsep besarnya adalah Smart Forest City, banyak hijaunya dan banyak hutannya. Semuanya dikelola dengan teknologi modern," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani dan memberlakukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. UU itu mengatur soal pengisian jabatan kepala Otorita IKN Nusantara.
Kepala badan khusus itu merupakan pejabat setingkat menteri yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Beberapa waktu lalu, Jokowi juga sempat menyebut empat nama kandidat kepala Otorita IKN. Keempat nama itu ialah Menristek Bambang Brodjonegoro, mantan Gubernur DKI Basuki T Pusnama alias Ahok, Direktur Utama Wijaya Karya (Wika) Tumiyana, dan eks Bupati Banyuwangi Azwar Anas.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!