ITPLN Berkolaborasi dengan PLN & Pemda, Kembangkan Pemanfaatan Sampah
jpnn.com - Institut Teknologi Perusahaan Listrik Negara (ITPLN) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan kepala Desa Tanjungsari. Juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPP Sekar Tanjung Maju.
Penandatanganan yang dilakukan pada Jumat (8/3), merupakan langkah strategis guna memajukan program pengelolaan dan pemanfaatan sampah di desa Tanjungsari.
"Project CSR ini bisa rampung dalam 6 bulan dengan bantuan, kerja sama dan kolaborasi bersama PLN, Dinas Lingkungan Hidup dan KSM sekar Tanjung Maju. desa Tanjungsari," kata Wakil Rektor IV Bidang Kerja sama dan Usaha ITPLN, Dr. Ir. Pawenary, M.T., MPM, IPU ASEAN Eng., dalam keterangannya, Rabu (13/3).
Dia melanjutkan program pengelolaan dan pemanfaatan sampah yang dinisiasi ITPLN bertujuan mengubah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Nantinya akan digunakan sebagai bahan bakar tambahan (cofiring) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Langkah ini diharapkan bisa memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan bagi masyarakat sekitarnya
Manajer PLN UP3 Magelang Imbar Susanto yang menyampaikan kegembiraannya atas terlaksananya program ini serta harapannya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Tanjungsari.
Program ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan sampah yang efektif.