Ivan Mabuk Saat Setir, Dihukum Mandi di Kolam
Namun, anggota opsnal reskrim yang tak berseragam segera berlari untuk menghadangnya.
Polisi itu langsung menarik paksa jaket hitam pengendara tersebut. Penggeledahan pun dilakukan.
"Bawa apa kamu kok mau lari," bentak petugas itu. Dua polisi lain menyusul untuk ikut memeriksa.
Mereka meneliti satu per satu barang bawaan pengendara bernama Iwan Rastra.
Memang, tidak ditemukan barang-barang yang dianggap berbahaya. Pengendara tersebut hanya kaget saat melihat razia.
Sebab, dia tidak membawa surat kelengkapan berkendara. "SIM, STNK, dan KTP nggak bawa semua. Kami amankan motornya ke mapolsek," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto.
Razia serupa juga dilakukan di area Karang Pilang. Polsek Karang Pilang menggelar razia di Jalan Mastrip.
Operasi berlangsung pukul 01.00 hingga 02.00. Polisi menilang 28 pengendara motor yang tak membawa surat lengkap dan mengamankan 1 motor bodong. (mir/han/c7/fal/jpnn)