Iwa K Menangis di Tahanan
jpnn.com, JAKARTA - Rapper kondang Iwa Kusuma atau Iwa K hingga kemarin masih ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menurut keterangan dari pihak berwajib, belum ada perkembangan dari kasus yang menjerat Iwa K.
’’Belum boleh pulang, kita masih tunggu hasil puslabfor,’’ kata Kanit Reserse Narkoba Polres Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silonga ketika dihubungi kemarin.
Sabtu subuh lalu (29/4), Iwa K ditangkap karena kedapatan membawa ganja yang dilinting dalam tiga batang rokok. Kuasa hukum dia, Chris Sam Siwu, telah menjenguknya di polres.
Chris mengungkapkan, dirinya dan Iwa membahas mengenai pengajuan rehabilitasi. Hal itu juga yang diharapkan Iwa. Chris melihat indikasi Iwa adalah bandar sangat jauh dari kenyataan.
’’Penggunaannya pun rekreasional. Artinya, bukan ketergantungan yang membuat dia harus pakai setiap hari,’’ kata Chris.
’’Dan memang dia mendapatkannya juga dari orang lain. Dia tidak pernah membeli dalam kasus ini. Hanya karena ada orang yang memberikan,’’ lanjutnya.
Berat tiga batang rokok tersebut sekitar 4 gram. Namun, belum diketahui berapa persen kandungan ganjanya.