Iwan Fals: Mesti Orang Gila yang Berani Bakar Kejagung
Senin, 21 September 2020 – 07:49 WIB
Menurut Sigit, ada tindak pidana dalam insiden kebakaran di gedung Korps Adhyaksa yang terletak di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.
Penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) memastikan pemicu kebakaran gedung Kejagung bukanlah korsleting, melainkan nyala api terbuka.
"Sementara penyidik berkesimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," kata Sigit dalam jumpa pers usai gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejagung di Mabes Polri, baru-baru ini. (ded/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?