Iwan Sebut Penemuan Rel Trem Zaman Belanda Bisa Bermanfaaat, Untuk Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan rel trem peninggalan zaman Belanda yang ditemukan saat pembangunan MRT Jakarta, bisa bermanfaat pada masa mendatang.
Menurut Iwan, temuan benda sejarah itu bisa menjadi bahan penelitian untuk nantinya digunakan sebagai wahana edukasi kepada generasi mendatang.
"Mudah-mudahan bukan hanya temuan, tetapi ini adalah upaya-upaya penyelamatan objek yang diduga cagar budaya dan sekaligus memiliki nilai manfaat buat kita semua di masa akan datang," tutur Iwan dalam diskusi daring Forum MRT, Senin (27/12).
Dia menjelaskan temuan rel trem wajib dilaporkan sesuai Pasal 23 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Pasal 23 berbunyi “Setiap orang atau badan usaha yang menemukan benda yang diduga benda cagar budaya atau bangunan yang diduga bangunan cagar budaya, atau pun struktur yang juga seperti cagar budaya dan lokasi lokasinya wajib melaporkan kepada instansi yang berwenang."
"Apa yang dilakukan oleh PT MRT menjadi bagian penting dalam upaya mengembalikan lagi masa-masa peradaban pada masa lampau," kata dia.
PT MRT Jakarta menemukan rel trem kuno saat proses konstruksi jalur MRT Jakarta Fase 2A Glodok-Kota, Jakarta Barat.
Rel trem kuno itu diduga dibangun pada zaman kolonial Belanda.