Iwan Sumule Tak Pakai Pasal Korupsi untuk Polisikan Luhut & Erick, Begini Siasatnya
Rabu, 17 November 2021 – 06:56 WIB
Iwan menggunakan Pasal 5 angka 4 juncto Pasal 21 dan Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: