Izin Bermasalah, Dana BOS Tak jadi Cair
Dana yang bisa diklaim hanya yang masuk dalam satu tahun pelajaran yang bersangkutan.
Itu pun setelah SPJ-nya selesai dan memenuhi syarat. ''Kalau nanti tinggal perbaikan SPJ, kami bisa bantu,'' tutur Aston.
Namun, untuk izin operasional, dispendik hanya bisa mengeluarkan izinnya setelah proses hukum atau sengketa internal diselesaikan.
Mereka enggan mengambil risiko dengan mengeluarkan izin sebelum masalah hukum itu tuntas.
Aston menyebutkan, jumlah sekolah yang mengalami penundaan karena alasan izin operasional tidak banyak.
Sebagian besar disebabkan SPJ yang terlambat. Sejauh ini ada sekitar 13 sekolah yang masih bermasalah terkait dengan izin tersebut.
Baik yang sedang mengurus izin maupun yang masih bersengketa. ''Ada enam SD dan tujuh SMP,'' jelasnya singkat. (deb/c14/git/jpnn)