Izin Bertemu Istri, Sudigdo tak Balik Lagi ke Rutan
jpnn.com, PASAMAN - Sudigdo, 44, warga binaan rutan kelas II B Lubuksikaping, Pasaman, Sumbar, minta izin bertemu istrinya di rumah.
Sudigdo diberikan izin selama tiga terhitung Jumat (9/9) sampai Minggu (11/9). Namun hingga kemarin (14/9), warga binaan yang terkait kasus pembalakan hutan konservasi cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis itu belum kembali ke Rutan.
Catatan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), ini kasus kecolongan kedua dari Rutan Kelas II B Lubuksikaping.
Sebelumnya, mereka juga kecolongan terkait pemberian izin terhadap warga binaan atas nama Buyung Pandai, terpidana kasus curanmor di wilayah Polres Pasaman Barat. Buyung diberikan izin beberapa bulan lalu dan hingga saat ini belum ditemukan.
Sudigdo sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Bengkalis. Kemudian dipindahkan ke LP Klas II A Muaro, Padang.
Sekitar tiga bulan yang lalu, Sudigdo dipindahkan ke Rutan Kelas II B Lubuksikaping. Sudigdo meminta izin untuk menemui istrinya yang baru pulang menunaikan ibadah haji tahun 2017.
Sang istri tinggal di Dumai. Pihak rutan memberikan izin selama tiga hari yakni dari tanggal 9 sampai 11 September. Namun, hingga batas waktu izin habis, Sudigdo tak kembali.
Hanya saja, Kepala Rutan Kelas II B Lubuksikaping Edi Kasman kepada kepada wartawan, kemarin, menyebut, Sudigdo bukannya kabur. Tapi ia mangkir sesuai izin yang telah diberikan pihak rutan kelas II B Lubuksikaping.