Izin Impor Daging Disederhanakan
Jumat, 19 Juli 2013 – 07:45 WIB
Dengan rincian, kebutuhan daging sapi per tahun mencapai 340 ribu ton, nilai kartelnya sekitar rp 340 miliar.
Sedangkan daging ayam kebutuhannya 14 juta ton nilai kartel Rp 1,4 triliun, gula 4,6 juta ton nilai kartelnya mencapai Rp4,6 triliun, kedelai 1,6 juta ton nilai kartelnya mencapai Rp1,6 triliun, jagung 2,2 juta ton kartelnya mencapai Rp2,2 triliun, dan beras impor 1,2 juta ton denga nilai kartel diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.(uma)