Izin Luxton Diduga Palsu
Sabtu, 30 Oktober 2010 – 10:02 WIB
BANDUNG-Laporan Hasil Penilaian (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan selama tahun 2009 telah diterbitkan 8000an berkas izin yang tidak diproses melalui prosedur yang benar menjadi salah satu alasan kuat pihak kuasa hukum warga Geusan Ulun menduga izin pembangunan proyek perluasan Hotel The Luxton termasuk fiktif. Hal itu terungkap saat pihak kuasa hukum warga Geusan Ulun yang memprotes perluasan Hotel The Luxton menggelar jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, di Jalan Dago, Kamis (28/10). Menurut Salah seorang kuasa hukum warga Parsaroan Sirait, besar kemungkinan izin perluasan bangunan Hotel The Luxton termasuk ke dalam 8000 izin fiktif. Pasalnya, hingga saat ini, pihak Hotel, dewan, hingga aparat pemerintah kota tidak mau terbuka terkait izin yang diklaim sudah dimiliki pihak hotel.
“Mengapa warga sulit sekali mendapatkan informasi izin, saya duga jangan-jangan izin yang mereka akui termasuk ke dalam 8000 izin yang fiktif itu,” tandas Parsaroan.
Dalam pemikirannya, jika memang izin yang dimiliki pihak hotel benar secara prosedur, tidak mungkin semua pihak terkesan menyembunyikan. Persoalan izin, kata Parsaroan merupakan informasi public yang berhak diketahui semua orang, terlebih yang menuntutnya saat ini adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. “Tidak mungkin sesulit ini jika izin yang mereka (pihak hotel) miliki benar,” katanya. Padahal, pihak hotel sendiri pernah menunjukan bukti otentik berupa plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
BANDUNG-Laporan Hasil Penilaian (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan selama tahun 2009 telah diterbitkan 8000an berkas izin yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Sumsel
Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
Senin, 25 November 2024 – 21:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB