Izin Operasi Hotel Bali Club Bakal Dicabut
jpnn.com - CIANJUR – Bangunan Hotel dan Resort Club Bali kemungkinan tidak diizinkan kembali beroperasi pascalongsor yang terjadi dini hari kemarin, Rabu (9/3). Pasalnya, ada indikasi kuat lahan hotel di Komplek Real Estate Kota Bunga Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur itu masuk daerah rawan bencana.
“Hotel ini berdiri di lokasi rawan bencana. Bahkan hingga kini masih ada pergerakan tanah,” Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Asep Suparman, Rabu (9/3).
Menurutnya, jika izin operasional terus dipaksakan dikhawatirkan bencana akan kembali terjadi dan bisa memakan korban jiwa. Makanya, kami pemerintah akan tutup operasional hotel ini dan izinnya akan dikaji ulang.
“Kami perintahkan pihak manajemen agar tidak dibangun kembali. Masalah ini (izin operasional), akan dibahas bersama Kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Cianjur, Distarkim, dan instansi lainnya,” tuturnya.
Menurut pengelola Kota Bunga Hadiman, bangunan hotel dan resort sudah berdiri sejak 10 tahun lalu. Selama itu tidak pernah ada masalah dengan longsor. Dia malah mencurigai bencana alam itu terjadi justru karena adanya alih fungsi lahan oleh warga setempat.
“Lokasi di belakang Club Bali ini dulunya adalah kawasan perkebunan teh, namun akhir-akhir ini lokasi itu berubah menjadi perkebunan sayur-mayur yang digarap warga,” ujarnya. (radar cianjur/fhn/dil/jpnn)