Izin Pemeriksaan Awang Kembali Macet
Sabtu, 11 Juni 2011 – 06:27 WIB
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap kepala daerah harus mendapat izin dari presiden. Permohonan pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk verifikasi. Verifikasi dilakukan agar stabilitas daerah tidak terpengaruh terhadap kasus yang menjerat kepala daerah. Selain itu, verifikasi dilakukan agar tidak ada alasan politis pada pemeriksaan kepala daerah.
Proses verifikasi tersebut memang cukup memakan waktu dan berbelit-belit. Terutama terhadap Awang yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2010. Permohonan pemeriksaan terhadap Awang diajukan Kejagung sejak awal 2011. Namun, hingga sekarang, permohonan tersebut belum juga diteken SBY.
JAKARTA - Upaya Kejaksaan Agung memeriksa Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek kembali mentok. Dari delapan permohonan pemeriksaan kepala daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB - Hukum
Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
Sabtu, 23 November 2024 – 15:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
Sabtu, 23 November 2024 – 17:46 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB - Sport
FIFA Sebut Peluang Indonesia Melaju ke Piala Dunia 2026 Bukan Lagi Mimpi
Sabtu, 23 November 2024 – 19:22 WIB - Pilkada
Survei Terbaru, Nurhidayah-Imam Kafali Unggul di Pilbup Lombok Barat
Sabtu, 23 November 2024 – 19:11 WIB