Izin Pemeriksaan DPRD Terganjal Izin
Rabu, 18 Februari 2009 – 17:01 WIB
Dia juga mengakui, prosedur permohonan izin memang harus secara berjenjang. Setelah menerima pengajuan dari Polda Sumut, Mabes Polri meneruskannya ke Mendagri. Sebelumnya, Mardiyanto menjanjikan akan mengeluarkan izin tersebut. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu secara tegas menyatakan akan membantu kelancaran penanganan hukum kasus 3 Februari itu. Mardiyanto menegaskan bahwa dirinya pasti akan memberikan izin yang dibutuhkan polisi itu.
Dijelaskan Mardiyanto, permohonan izin yang diajukan polisi itu hanya aturan normatif administrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Tapi pasti saya akan memenuhi prosedur administrasi itu," ujarnya. (sam/JPNN)