Izin Pemeriksaan Kada Lamban, Kejaksaan Dituding Cari Aman
Kamis, 21 Juli 2011 – 00:42 WIB
Awang dan Rudi menurut Jaksa Agung Basrief Arief dikaji ulang permohonan pemeriksaannya, karena beberapa terdakwa yang terlibat dalam kasus keduanya dibebaskan pengadilan dalam tahap pertama (pengadilan negeri) atau kasasi. (pra/jpnn)