Izin Praktik Dokter Boyke Terancam Dicabut
Jumat, 18 November 2011 – 11:14 WIB
JAKARTA - Konsultan seks dan dokter spesialis kandungan Boyke Dian Nugraha terancam tak bisa buka praktik. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) memutuskan bahwa seksolog tersebut bersalah dan harus disanksi dengan dicabutnya surat tanda registrasi (STR) selama enam bulan. Jika STR dicabut, praktis Boyke tak lagi bisa membuka praktik. Sebab, STR adalah surat jaminan dari negara yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk menyatakan bahwa seorang dokter layak mengajukan surat izin praktik (SIP). Keputusan itu muncul setelah seorang pasien dari Jambi yang berobat di klinik Boyke pada 2008 melapor ke MKDKI. Pasien tersebut merasa dirugikan karena operasi kista yang dia jalani justru menimbulkan komplikasi.
Namun, Boyke masih bisa sedikit bernapas lega. Sebab, keputusan itu masih harus dikirimkan ke KKI terlebih dahulu untuk bisa dieksekusi. Itu pun tidak serta-merta dijalankan. "Kami akan tetap memberikan kesempatan bagi teradu (Boyke, Red) untuk membela diri," kata Ketua KKI Prof dr Menaldi Rasmin di Jakarta.
Menurut Menaldi, dalam proses persidangan di MKDKI, Boyke pernah diperiksa. Pemeriksaan di majelis hakim para dokter itu berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak pakar. "Karena surat keputusan itu belum masuk ke KKI, saya tidak bisa berkomentar. Tapi, saya dengar juga, keputusan MKDKI menyatakan bahwa rekan sejawat kami itu bersalah," katanya.
JAKARTA - Konsultan seks dan dokter spesialis kandungan Boyke Dian Nugraha terancam tak bisa buka praktik. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
5 Khasiat Kismis, Bantu Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:00 WIB - Kesehatan
Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
Senin, 25 November 2024 – 14:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala dan Pengobatan yang Tepat untuk Katarak, Simak Info dari IDI Blora Ini
Senin, 25 November 2024 – 09:43 WIB - Kesehatan
5 Manfaat Brokoli, Bikin Kulit Makin Kinclong
Senin, 25 November 2024 – 08:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB