Izin Presiden tak Perlu, Jaksa Agung Masih Berdalih
Pemeriksaan Kepala DaerahJumat, 28 September 2012 – 15:26 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi telah mencabut aturan permintaan izin tertulis dari Presiden, untuk memeriksa kepala atau wakil kepala daerah yang jadi saksi atau tersangka korupsi. Ternyata ada satu lagi "hambatan" untuk memeriksa para penguasa daerah bermasalah tersebut. Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, hambatan itu adalah soal ada tidaknya kerugian negara. "Sekarang yang penting ada kerugian negaranya. Kalau ada langsung dilakukan pemeriksaan," kata Basrief, Jumat (28/9).
Menurut Basrief, perhitungan kerugian negara perlu dilakukan karena merupakan unsur pokok yang harus dibuktikan dalam suatu perkara korupsi. Perhitungan kerugian perlu ada terutama untuk memeriksa kepala daerah yang jadi tersangka korupsi.
"Harus dibedakan pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka. Kalau tersangka, saya tetap berpendapat paling tidak ada indikasi kerugian negaranya. Kalau saksi, saya kira tak ada masalah (tak perlu ada perhitungan kerugian negara)," tambah Basrief.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi telah mencabut aturan permintaan izin tertulis dari Presiden, untuk memeriksa kepala atau wakil kepala daerah yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
Selasa, 19 November 2024 – 08:10 WIB - Humaniora
Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
Selasa, 19 November 2024 – 07:54 WIB - Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
Selasa, 19 November 2024 – 06:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB - Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Sepak Bola
Hal yang Ditakuti Pelatih Arab Saudi dari Timnas Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 05:14 WIB