Izin tak Beres, Hotel Aston Jambi Distop
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 14:10 WIB
Muhili Amin, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Jambi mengatakan, pembangunan bisa langsung dilanjutkan ketika semua perizinan sudah terbit. Izin tersebut benar-benar harus lengkap sehingga tidak lagi menimbulkan masalah. “Jangan nanti bangunan sudah berdiri berpuluh lantai, timbul persoalan lagi, kita minta semua izin mengacu pada ketentuan,” ucap Muhili. Terutama terkait dengan lingkungan, mengingat banyak permasalahan muncul di Kota Jambi ketika pembangunan sudah dilaksanakan.
Terkait kasus Hotel Aston ini, Kepala Inspektorat Kota Jambi Hafni Ilyas seusai menghadiri rapat paripurna mengatakan, Satpol PP Kota Jambi sebagai penegak perda harus bisa menghentikan kegiatan pembangunan. “Harus dihentikan, tak perlu menunggu perintah atasan, kan tupoksi-nya untuk penegakan perda,” tegas Hafni Ilyas.
Menanggapi hal itu, Sabriyanto, Kepala Kantor Satpol PP Kota Jambi yang juga menghadiri hearing mengaku sudah menghentikan kegiatan pembanguan Hotel Aston. “Sudah kita hentikan kok kegiatan pembangunannya, sampai ada izinnya,” kata Sabriyanto. (*)