Izinkan PKL Berjualan di Jalanan, Anies Beri Contoh Buruk
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menilai Gubernur Anies Baswedan salah langkah dengan membiarkan PKL kembali memenuhi jalanan di Kawasan Tanah Abang. Menurutnya, kebijakan itu akan merusak upaya penataan PKL yang selama ini dilakukan Pemprov DKI.
"Ini menjadi contoh buruk dalam penataan ibu kota. Kalau di Tanah Abang solusinya seperti itu bukan tidak mungkin di wilayah-wilayah lain PKL akan mengokupasi jalan dan meminta diizinkan oleh gubernur," kata Pras, demikian Prastio Edi Marsudi biasa disapa, melalui sambungan telepon, Sabtu (23/12).
Menurutnya, Tanah Abang pernah tertata dengan rapih di era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo. Saat itu, PKL dilarang keras berjualan di trotoar apalagi badan jalan. Mereka diminta untuk berjualan ke pasar Blok G.
"Kalau memang masalahnya tidak ada orang yang berkunjung, yah menjadi tugas pemerintah untuk membuat Blok G itu ramai. Jangan lantas mengubah fungsi jalan menjadi area berjualan bagi PKL," katanya.
Politikus PDI Perjuangan ini akan meminta penjelasan kepada Anies apa yang menjadi pertimbangannya mengizinkan para PKL berjualan di jalan. "Jangan karena ingin balas budi politik lantas mengorbankan kepentingan warga banyak," tegasnya.
Permasalahan lainnya adalah waktu yang diberikan kepada PKL untuk berjualan di jalan adalah jam 8 pagi sampai 6 sore. Lewat dari waktu tersebut mereka harus membongkar lapak karena jalan kembali dibuka untuk kendaraan.
Artinya, lanjut Prasetio, saat jalan itu akan difungsikan lagi membutuhkan waktu bagi PKL untuk mensterikan jalan. Padahal jam 6 sore merupakan puncak keramaian.
"Apakah mau mereka membongkar lapaknya saat orang ramai. Itu PR besar," katanya.