Jabar Matangkan Data Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial
Sebelumnya, Pemda Provinsi Jabar telah mendistribusikan alat RDT sebanyak 63.120 dengan laporan yang masuk sebanyak 21.646. Hasilnya, sebanyak 826 orang dinyatakan positif COVID-19, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan tes swab.
“Hari ini dilakukan rapid test di pesantren di Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis yang hari ini masih berjalan, sehingga laporannya belum masuk,” katanya.
Daud menegaskan, pelaksanaan RDT COVID-19 secara masif bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran. Hasil tes masif akan menjadi landasan Pemda Provinsi Jabar dalam mengambil keputusan.
“Rapid test dilakukan untuk memperoleh peta persebaran, peta persebaran positif dimana, nanti ada yang daerah zona merah, zona kuning, zona hijau. Berdasarkan pemetaan ini tentunya kita akan melakukan evaluasi apa yang perlu dilakukan," ucapnya.
“Saya kira ini hal konkret yang akan dilakukan, tentunya tidak terlepas koordinasi dari gugus tugas tingkat provinsi dengan kabupaten/kota,” imbuhnya. (ikl/jpnn)