Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jabatan Dipreteli, Pemimpin Catalunya Berpotensi Masuk Bui

Senin, 30 Oktober 2017 – 07:02 WIB
Jabatan Dipreteli, Pemimpin Catalunya Berpotensi Masuk Bui - JPNN.COM
Pemimpin Catalunya Carles Puigdemont. Foto: AFP

jpnn.com, BARCELONA - Nasib Carles Puigdemont berubah dengan sangat cepat. Setelah dengan gagah mendeklarasikan kemerdekaan Catalunya Jumat (27/10), dia malah kehilangan seluruh kekuasaannya. Bahkan mantan pemimpin Catalunya itu kini berpotensi jadi buronan.

Kejaksaan di Madrid menyatakan sudah menyiapkan dakwaan untuknya. Salah satunya tentu saja pemberontakan yang bisa membuatnya mendekam 30 tahun di penjara.

Jika itu terjadi, maka salah satu pilihan baginya adalah meninggalkan Catalunya dan Spanyol. Untungnya, ada negara yang sudah menyatakan siap menampung Puigdemont.

Menteri Migrasi Belgia Theo Francken menyatakan bahwa negaranya akan memberikan suaka jika Puigdemont meminta.

”Itu bukannya tidak mungkin jika kalian melihat situasi yang ada saat ini. Mereka (Spanyol) sudah membicarakan hukuman penjara,” katanya kemarin, Minggu (29/10).

Francken mempertanyakan apakah Puigdemont bakal diadili dengan seadil-adilnya ketika kasusnya diproses nanti. Perdana Menteri Belgia Charles Michel selama ini juga kerap menyerukan dialog antara Madrid dan Barcelona.

Sementara itu, terlepas dari ancaman yang ditebar kejaksaan, pemerintah Spanyol menawarkan kesempatan baru untuk Puigdemont. Yaitu, dia bisa ikut dalam pemilu 21 Desember mendatang.

”Dia tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan finansial. Jadi, saya bersikeras, jika dia ingin terus lanjut di dunia politik, yang merupakan haknya, saya rasa dia harus bersiap untuk pemilu yang digelar 21 Desember nanti,” ujar Juru Bicara Pemerintah Spanyol Inigo Mendez de Vigo.

Nasib Carles Puigdemont berubah dengan sangat cepat setelah dia mendeklarasikan kemerdekaan Catalunya pekan lalu.

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News