Jabatan Jaksa Agung Masih Dianggap Kosong
Senin, 27 September 2010 – 16:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Ahmad Yani menilai pengangkatan Wakil Jaksa Agung, Darmono selaku Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pasca putusan Mahkamah Konstitusi tidak menyelesaikan masalah. Menurut Ahmad Yani, selaku Plt Jaksa Agung, Darmono tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Hal itu sama artinya dengan jabatan jaksa agung masih terjadi kekosongan. "Plt tidak memiliki kewenangan apapun. Saat ini ada kekosongan baik yuridis maupun strukutral," kata Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).
Menurut Ahmad Yani, seharusnya saat mengangkat Darmono selaku Plt jaksa agung, Presiden dalam Keppres-nya juga memuat pengangkatan dan pemberhentian Hendarman selaku jaksa agung. "Oleh karena itu Presiden harusnya dalam Keppres-nya kemarin juga memberikan keputusan bahwa dirinya juga mengangkat Hendarman, setelah itu diberhentikan," ucapnya.
Yani juga mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-undang No 16 tahun 2004 atas permohonan Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra bisa dijadikan alasan bagi orang-orang yang merasa dirugikan terhadap kebijakan Hendarman saat menjabat jaksa agung.
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Ahmad Yani menilai pengangkatan Wakil Jaksa Agung, Darmono selaku Pelaksana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB