Jabatan Kadis Siap-siap Turun Golongan
Selasa, 24 April 2012 – 01:11 WIB
“Misalkan hanya 10 daerah yang unggul, ya itu saja yang boleh membentuk dinas pariwisata. Kalau yang lain tak boleh. Daerah-daerah ini bersama kementerian pariwisata yang berembug membuat musrembangnya, bikin target nasional,” kata Made. Demikian juga dengan sektor-sektor lainnya.
Bagi daerah yang berpotensi namun tidak memiliki anggaran, maka gubernur menurut Made kemudian, harus perjuangkan Dana Alokasi Khususnya ke pusat. Sehingga tidak ada lagi cerita daerah langsung meloby ke pusat. “Kan gubernur yang tahu mana-mana daerah yang unggul per-sektor. Jadi nantinya kita usulkan gubernur juga ikut merancang DAK bersama dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan,” ungkapnya. (gir/jpnn)