Jabatan Kapolres Dihargai Lebih Rp 100 Juta
Minggu, 27 Juni 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA – Tidak ada makan siang gratis. Pameo itu berlaku juga di jajaran kepolisian. Mulai dari rekrutmen, pendidikan, belanja barang, hingga kenaikan pangkat dan mutasi jabatan, semua ada biayanya. Bahkan untuk mendapatkan jabatan Kapolres, perlu mengeluarkan uang lebih dari Rp 100 juta. Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPR bidang hukum Nasir Djamil pada diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (27/6). "Seorang AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) bercerita kepada saya telah mengeluarkan uang hampir Rp 100 juta tapi tidak dimutasi juga,” katanya.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebutkan, untuk rekruitmen polisi baru dibebankan Rp 30 sampai Rp 60 juta. ”Momentum Susno sebetulnya bisa dijadikan untuk melakukan perubahan di tubuh Polri, tapi oleh Kapolri ditanggapi sebagai masalah internal sehingga muncul keraguan untuk memberantas praktek duagaan korupsi. Perubahan yang dilakukan memang sudah ada seperti pelayanan SIM keliling tapi itu bukan sesuatu yang istimewa,” ulasnya.
Karena itu Nasir mengatakan perlunya revisi UU Kepolisian. Alasannya, saat ini regulasi tersebut justru melegitimasi kewenangan Polri yang sangat luas mulai dari persoalan lalu lintas, kriminal, tindak pidana khusus, bahkan soal laut juga diurus oleh korps bhayangkara karena punya satuan Polairud.
JAKARTA – Tidak ada makan siang gratis. Pameo itu berlaku juga di jajaran kepolisian. Mulai dari rekrutmen, pendidikan, belanja barang, hingga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:56 WIB - Bisnis
PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 22:25 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB