Jabatan Mau Habis, Anggota Ngebet Kunker
Sejauh ini, kata Thoriq, hanya ada satu kunker lagi yang akan dilakukan komisinya sebelum lengser pada 31 Agustus. ’’Kami akan kunker ke Jakarta. Tujuannya konsultasi ke Kementerian Keuangan mengenai pajak rokok,’’ terangnya.
Menurut Thoriq, pihaknya selalu mengkaji betul setiap rencana kunker. ’’Kalau signifikansinya kurang, tentu kami akan mencoret usulan kunker tersebut. Ini semua demi akuntabilitas kinerja kami sebagai anggota dewan,’’ ucap pria yang juga sekretaris DPW PKB Jatim tersebut.
setali tiga uang dengan DPRD Jatim, perilaku anggota DPRD Surabaya sama saja. Hanya dalam hitungan hari masa tugas anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014 akan berakhir. Namun, hasrat mereka untuk melangsungkan kunker masih menggebu. Bahkan, pekan depan sembilan orang anggota dewan akan bertandang ke dua negara yang berbeda, yakni Jepang dan Korea Selatan.
Yang mengejutkan, gubernur Jatim menyetujui rencana keberangkatan para legislator Surabaya itu. Padahal, selama ini berkali-kali permohonan izin diajukan ke gubernur selalu kandas.
Anggota dewan tersebut akan berangkat dalam dua rombongan. Yang pertama, lima orang berangkat lebih dahulu ke Jepang. Mereka datang dari berbagai komisi yang berbeda. Rombongan lain yang beranggota empat orang berangkat ke Kota Busan, Korea Selatan. Kelompok itu umumnya merupakan anggota dewan perempuan.
Tentu keberangkatan para anggota dewan itu mengundang cibiran di internal dewan sendiri. ”Tentu kami iri. Sebab, kami tak bisa berangkat. Kok tiba-tiba gubernur mengizinkan permohonan ke Jepang dan Korea,” kata seorang anggota dewan yang cukup senior itu. Bahkan, awal puasa lalu, juga ada rombongan anggota dewan yang melawat ke Korea Selatan.
Anggota dewan lain menyebutkan, bila mereka berangkat kunker, komitmen para anggota dewan untuk menuntaskan APBD 2015 layak dipertanyakan. ”Saya sendiri bertanya-tanya. APBD 2015 mau digedok (15/8), tapi akhirnya mundur jadi (23/8), jangan-jangan karena alasan ini,” ujar anggota dewan tersebut.
Seorang pegawai di dewan menyebutkan bahwa berdasar izin gubernur tersebut, selanjutnya diajukan permohonan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, pusat sangat keberatan dengan rencana itu. Disebutkan bahwa waktu untuk merencanakan keberangkatan ke luar negeri tersebut terlalu mepet dengan berakhirnya masa tugas di dewan. ”Terus, apa manfaatnya bila mereka berangkat? Toh, masa kerja mereka akan berakhir,” ujarnya.