Jabatan Sekretaris KPU Sumsel Segera Dilelang, Ayooo Siapa Berminat?
Selanjutnya, diajukan ke Sekjen KPU RI. “Seleksi sistem gugur. Mulai administrasi atau kelengkapan syarat, tes kompetensi dan wawancara,” katanya. Naafi menguraikan syarat yang harus dipenuhi diantaranya bersifat teknis yaitu berstatus PNS, pernah menduduki jabatan eselon II atau sedang menduduki jabatan eselon III minimal dua tahun dengan memiliki pangkat Pembina tingkat I atau IV B.
Sedang menduduki jabatan fungsional ahli utama, minimal pangkat IV/C dan atau fungsional ahli madya dengan pangkat Pembina utama muda IV/c dengan kualifikasi pendidikan minimal S1, telah mengikuti Diklat PIM Tingkat III, Persyaratan khusus diantaranya memiliki pengalaman/memahami pengelolaan dibidang keuangan, SDM, dan aset barang milik negara.
Serta memahami pengetahuan bidang kepemiluan, barang dan jasa dan memahami perencanaan program dan anggaran serta harus memenuhi persyaratan administrasi calon seleksi dengan memenuhi persyaratan berupa SK Kepangkatan, Ijazah, DP3 dua tahun terakhir dan syarat lainnya. (bis/ray/jpnn)